Setelah pada tahun 2010 Amerika melakukan reformasi terhadap sistem pelayanan kesehatan yang bagi masyarakat dirasakan cukup mahal. Reformasi khususnya dalam masalah asuransi kesehatan tersebut ditandai dengan penandatanganan “Affordable Health Care for America Act” oleh Presiden Barack Obama pada tanggal 23 Maret 20I0. Dengan adanya
 Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan di Amerika Serikat tersebut, diharapkan dapat menekan biaya asuransi kesehatan yang ditanggung oleh warga di masa mendatang.
 
Dalam UU Kesehatan tersebut, maka Amerika Serikat telah mengakui prinsip dasar bahwa setiap orang harus memiliki perlindungan mendasar dalam layanan kesehatan. Berdasarkan UU tersebut maka dalam tahun ini sektor layanan kesehatan di AS akan mengalami berbagai perubahan, yang diantaranya adalah:
     - Warga Amerika yang belum        memiliki asuransi dan telah memiliki penyakit sebelumnya (pre-existing        conditions ) akan memperoleh asuransi kesehatan melalui bantuan subsidi        sementara yang disediakan oleh pemerintah;
 - Perusahaan asuransi dilarang        memutuskan pertanggungan ketika pemilik premi asuransi kesehatan terkena        penyakit;
 - Perusahaan asuransi dilarang        memberlakukan batasan maksimal nilai pertanggungan seumur hidup bagi        pengguna asuransi yang menderita kesehatan tertentu;
 - Seorang anak dibenarkan untuk        ikut dalam asuransi kesehatan orang tuanya sampai anak tersebut berumur 26        tahun;
 - Setiap pertanggungan baru        wajib meng-cover layanan pencegahan (preventive cares dan perawatan        kebugaran ( wellness care )
 - Dan yang terakhir adalah seorang        pengguna asuransi dapat mengajukan banding kepada satu badan yang        independen berkenaan dengan sengketa yang dihadapinya dengan perusahaan        asuransi;
 
 
 
 Selain UU Sistem Pelayanan Kesehatan di Amerika Serikat yang disahkan   tahun 2010 tersebut, pada tanggal   1 Januari 2011 telah disetujui peraturan sebagai berikut: 
 
 - Pemerintah mulai memberikan        subsidi bagi perusahaan -perusahaan kecil untuk membiayai asuransi        kesehatan para karyawan;
 - Perusahaan-perusahaan        asuransi wajib menggunakan 80-85 % dari premium kesehatan yang diterima        untuk layanan kesehatan. Perusahaan asuransi yang tidak memenuhi thresholds        ini akan diwajibkan untuk mnemberikan pengembalian biaya (rebates )        kepada para pemegang polis.
 - Perusahaan-perusahaan        asuransi wajib menjelaskan kenaikan premium asuransi kesehatan. Dan Perusahaan        asuransi yang menaikkan premium secara berlebihan dapat dikenakan sanksi        dikeluarkan dari bursa asuransi kesehatan yang dikelola pemerintah 
 
 
 
 Selain Undang-undang yang telah   disepakati pada tahun 2010 dan awal tahun 2912 tersebut diatas, pada tahun   2014 direncanakan target mengenai Sistem Pelayanan Kesehatan yaitu: 
 
 - Setiap orang diwajibkan        memiliki asuransi,
 - Pemerintah Negara Bagian        membentuk bursa asuransi kesehatan, di mana para calon pembeli polis        asuransi kesehatan yang tidak dibiayai oleh kantor/perusahaan tempatnya        bekerja, serta perusahaan-perusahaan kecil, dapat membeli asuransi        kesehatan,
 - Perusahaan asuransi dilarang        menolak meng-cover seseorang yang sudah mempunyai penyakit sebelumnya        (pre-existing conditions),
 - Subsidi diberikan kepada        warga yang mempunyai penghasilan kecil dan menengah agar mampu membeli        asuransi kesehatan,
 - Warga dengan tingkat        pendapatan di bawah 150% dari garis kemiskinan hanya akan menggunakan        maksimum 2% - 4,6% dari pendapatannya untuk membiayai asuransi kesehatan        (catatan: dalam paket amendemen yang sedang dibahas di Senate, angka ini        akan dirubah menjadi hanya 2% - 4%),
 - Penduduk dengan tingkat        pendapatan maksimum 350% - 400% dan garis kemiskinan hanya akan        menggunakan 9,8% dari pendapatannya untuk membiayai asuransi kesehatan        (catatan: dalam paket amendemen, angka ini akan dirubah menjadi hanya        9.5%), dan yang terakhir adalah perusahaan keciI memperoleh peningkatan        subsidi untuk membiayai asuransi kesehatan karyawannya
 
 Ringkasan: Reformasi Pelayanan Kesehatan di   AS dapat membantu memperbaiki dan meringankan beban biaya kesehatan. Dengan   adanya biaya asuransi kesehatan yang terjangkau dan adanya aturan tegas yang   mewajibkan setiap warga negara untuk memiliki asuransi kesehatan, tentu akan meningkatnya   jumlah warga yang mengikuti program asuransi kesehatan.   |  
Tag: Reformasi Pelayanan Kesehatan, Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan