Upaya peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan menetapkan lembaga yang dapat melakukan akreditasi rumah sakit bertaraf dengan standar Internasional yaitu Internasional Society for Quality in Health Care (ISQua). Ketentuan Standar Pelayanan Kesehatan tersebut tertulis dalam Keputusan Menkes No. 1195/MENKES/SK/VIII/2010, tanggal 23 Agustus 2010.
Salah satu lembaga yang memperoleh akreditasi ISQua adalah Joint Commission International (JCI). Saat ini Kementerian Kesehatan juga berusaha agar Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga dapat terakreditasi oleh ISQua.
Rumah Sakit dengan Pelayanan Kesehatan Internasional di Indonesia
Sampai akhir tahun 2014 Kementerian Kesehatan mempunyai target, mempunyai Rumah Sakit dengan Standar Internasional di 5 Rumah sakit di 5 Kota. Adapun kelima rumah sakit tersebut adalah: RSCM, RSUP Fatmawati, RSUP Adam Malik, RSUP dr Sardjito Yogyakarta, RSUP Sanglah Denpasar, RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, RSPAD Gatot Subroto.
Adapun di Indonesia saat ini sudah mempunyai empat rumah sakit swasta yang berhasil mendapatkan pengakuan JCI, yang diantaranya adalah: RS Siloam Karawaci, RS Bintaro Tangerang, RS Sentosa Bandung, RS Eka Bandung.
Komitmen Standar Pelayanan Internasional beberapa rumah sakit di Indonesia, diharapkan mampu memicu rumah sakit yang lain untuk mencapai mutu pelayanan kesehatan dengan standar internasional. Yaitu dengan meningkatkan mutu manajemen yang berorientasi pada customer care dan patient safety.
Kedua sistem manajemen tersebut merupakan bagian dari sistem Pelayanan Kesehatan yang terintegrasi dengan pasien. Hal tersebut termasuk pelayanan yang cepat, tanggap, dan keramahan petugas rumah sakit.
Perbaikan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Kepuasan Pengunjung atau pasien muncul dari kesan pertama mendapatkan Pelayanan Kesehatan di dan tercapainya tindakan-tindakan kecil yang konsisten dilakukan rumah sakit.
Untuk bisa meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan standar internasional perlu dilakukan perbaikan-perbaikan peningkatan mutu pelayanan, Sarana Prasarana, Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Komunikasi. Perbaikan-perbaikan tersebut dikelompokkan dan fokus terhadap Pasien, Sasaran Milenium Development Goals, Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit, dan Standar Manajemen Rumah Sakit.
Ringkasan:
- Saat ini di Indonesi baru Mempunyai empat rumah sakit dengan standar
- Standar Pelayanan Kesehatan harus terintegrasi dengan pelayanan yang cepat, tanggap, dan keramahan petugas,
- Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan harus dilakukan menyeluruh dan berkesinambungan.